BONDOWOSO - 
Ribuan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerima Surat Keputusan Bupati tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Alun-Alun Raden Bagus Asra, Kecamatan Kota, Bondowoso.
Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, dan dihadiri unsur Forkopimda, seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta para camat. Jumlah SK PPPK paruh waktu yang diserahkan sebanyak 4.502 orang yang terdiri dari berbagai formasi jabatan.
Rinciannya, jabatan teknis sebanyak 3.308 orang, tenaga kesehatan 546 orang, dan jabatan guru sebanyak 648 orang. Dengan pengangkatan PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Bondowoso berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu saat ini masih ditetapkan berdasarkan kondisi eksisting. Besaran gaji yang diterima para pegawai tidak mengalami perubahan dan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah yang telah diperhitungkan. Namun demikian, ke depan kebijakan tersebut akan terus dievaluasi dan disesuaikan.
Editor : JTV Jember



















