MADIUN - Lapas Kelas I Madiun berhasil membina tiga warga binaan kasus terorisme menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (22/2/2024).
Ketiga warga binaan tersebut yaitu BLC, HRD dan RBM. Upacara pembacaan ikrar digelar di Aula kunjungan lapas yang dipimpin Kadek Anton.
Kadiv Pemasyarakatan, Asep Sutandar yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, menyatakan bahwa kegiatan ini mencerminkan keberhasilan pembinaan di Lapas Kelas I Madiun.
"Dengan ikrar setia ini, warga binaan menunjukkan kesiapan untuk mencintai NKRI, menjaga Pancasila, dan menghormati perbedaan sebagai bagian dari nilai-nilai bangsa," terang Asep.
Baca Juga : Lagi, Satu Narapidana Terorisme Lapas Kelas I Surabaya Bebas Murni
Dalam arahannya, Asep berharap warga binaan untuk terus berbuat baik, beradaptasi dengan lingkungan, dan aktif dalam kegiatan pembinaan. Mereka diingatkan untuk menjalani sisa pidana dengan semangat dan bertingkah laku sebagai hamba Allah SWT dengan iman dan taqwa.
Tak lupa, Asep mengapresiasi jajaran yang terlibat serta memberikan penghargaan kepada instansi terkait yang bersinergi dalam program deradikalisasi, termasuk BNPT, Densus 88 Anti Teror, BIN, Polri, TNI, serta Pemerintah Kota dan Kabupaten Madiun.
Meski ikrar setia NKRI dianggap sebagai pencapaian, Kadiv Pemasyarakatan menegaskan bahwa ini bukan akhir dari proses deradikalisasi. Terdapat perjalanan panjang untuk menghasilkan kontra narasi dari kelompok teroris yang masih aktif.
Baca Juga : 3 Napiter di Lapas Kelas I Madiun Nyatakan Ikrar Setia NKRI
"Dalam pandangan ke depan, jajaran Lapas di Jawa Timur diberikan tugas untuk melibatkan warga binaan teroris lainnya dalam upaya pembinaan agar mereka bersedia sepenuh hati untuk kembali setia kepada NKRI," tutupnya. (Kriswanto )
Editor : M Fakhrurrozi