BLITAR - Fenomena penarikan setoran porsi atau pembatalan porsi haji masih terjadi di Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025, meski jumlahnya tidak sebanyak tahun sebelumnya. Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat mencatat, hingga saat ini terdapat 278 calon jemaah haji asal Blitar yang membatalkan pendaftarannya.
Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai 326 orang. Meski turun, fenomena ini tetap menjadi perhatian serius bagi Kemenag Kabupaten Blitar.
Menurut Plt. Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, H. Mun’im Sufufi, pembatalan dilakukan dengan berbagai alasan. "Umumnya karena meninggal dunia, sakit permanen, dan alasan ekonomi," jelas Sufufi.
Dia menegaskan dengan penarikan porsi tersebut secara otomatis calon jemaah membatalkan pendaftaran haji regulernya. "Jika kemudian hari ingin berhaji lagi, mereka harus kembali mendaftar ulang dan masuk antrean baru dari awal," tambahnya.
Meski ada ratusan pembatalan, minat masyarakat untuk mendaftar haji tidak surut. Menurut Sufufi, pendaftar haji di Kabupaten Blitar justru semakin banyak. "Karena haji memang kewajiban bagi seorang muslim yang mampu, meski antriannya sangat panjang," ujarnya.
Data terbaru menunjukkan, hingga akhir 2025 ini Kemenag Kabupaten Blitar mencatat sebanyak 28 ribu calon haji yang masuk dalam daftar tunggu keberangkatan ke Tanah Suci. Dengan kuota yang ada, daftar tunggu ini diperkirakan akan habis hingga tahun 2054.
"Artinya, bagi pendaftar terakhir tahun ini, mereka diperkirakan harus menunggu sekitar 29 tahun untuk dapat berangkat," pungkas Sufufi.
Editor : JTV Kediri



















