JEMBER - Petugas Bea Cukai bersama pemerintah daerah terus menggelar operasi pasar di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran barang kena cukai ilegal.
Operasi ini digelar sepanjang Juli hingga September. Hasilnya, lebih dari 128 ribu batang rokok tanpa pita cukai berhasil ditindak. Tak hanya rokok ilegal, petugas juga menemukan dan menindak lebih dari 3 ribu liter minuman mengandung etil alkohol atau MMEA.
Dari tiga kabupaten, Situbondo menjadi wilayah dengan temuan terbanyak. Kontribusinya mencapai lebih dari 40 persen dari total barang bukti yang ditindak selama tiga bulan terakhir.
Penindakan diawali dengan pengumpulan informasi di lapangan oleh petugas Satpol PP. Data tersebut kemudian diinput ke dalam sistem aplikasi analisis untuk menentukan titik yang menjadi sasaran operasi.
Tim gabungan selanjutnya mendatangi toko, warung, dan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko dan warung.
Masyarakat diminta tidak menjual atau membeli rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai. Penindakan terhadap barang kena cukai ilegal ini dilakukan untuk menekan peredaran produk ilegal, sekaligus melindungi industri hasil tembakau yang memenuhi ketentuan.
Penerimaan dari cukai juga menjadi salah satu sumber dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang dialokasikan kembali untuk kepentingan masyarakat, termasuk sektor kesehatan dan kesejahteraan.
Operasi pasar dan penindakan terhadap rokok ilegal akan terus dilakukan di tiga kabupaten sebagai upaya menekan peredaran barang kena cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Editor : JTV Jember



















