Seorang pria, AR, 40 tahun, warga Dusun Palurejo, Desa Sumbersewu, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, nekat membakar mushaf Al-Qu'an. Aksi AR membakar Al-Qur'an ini ramai menjadi perbincangan masyarakat karena diunggah pada story WA yang bersangkutan. Kini yang bersangkutan kabur dan sedang diburu aparat Kepolisian.
Kapolsek Muncar, AKP Kusmin, mengatakan, aksi pembakaran itu terjadi pada Selasa, (1 September 2026), sekitar pukul 18.15 WIB. Pelaku melakukan perbuatan tersebut di halaman rumahnya.
"Kejadian ini diketahui khalayak ramai karena direkam video dan dibuat status WA oleh yang bersangkutan," jelas Kusmin, (3 September 2026).
Begitu aksi pembakaran tersebut viral, Kusmin dan anggotanya segera mendatangi rumah pelaku. Namun saat itu pelaku sudah tidak ada di rumahnya. Polisi sudah mengamankan sisa-sisa mushaf Al-Qu'an yang dibakar pelaku.
"Kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk orang tua terduga pelaku," jelasnya.

Hasil pemeriksaan saksi-saksi, pelaku diduga mengalami depresi. Selama ini dia sudah menunjukkan tanda-tanda perilaku yang tidak lazim dilakukan orang normal. Diantaranya memotong-motong uang kertas berbagai nominal dan kemudian ditempelkan pada dinding rumahnya.
Kusmin menambahkan, dari keterangan orang tuanya, pelaku mengalami perubahan sejak perceraian dengan istrinya beberapa tahun lalu. Apalagi setelah perceraian, istrinya menjadi tenaga kerja migran di luar negeri dan meninggalkan dua orang anak yang masih kecil tinggal bersama pelaku.
"Berdasarkan keterangan dari orang tuanya, terduga pelaku mengalami depresi setelah cerai di tahun 2019 dan ditinggal istrinya ke luar negeri," jelasnya.
Saat ini, jajaran Polsek Muncar terus berupaya untuk mengamankan pelaku. Untuk mencari pelaku, Polsek Muncar dibantu tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Banyuwangi.
"Kami meminta masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan aparat Kepolisian dalam penanganan selanjutnya," ujarnya.
Handoko Khusumo
Editor : JTV Banyuwangi



















