KEDIRI - Lapas Kelas IIA Kediri menggelar Operasi razia gabungan penggeledahan kamar hunian pada Jumat pagi (25/04/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah tegas dalam menjaga ketertiban dan komitmen terhadap pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di dalam lapas.
Pelaksanaan razia melibatkan 100 personel gabungan dari berbagai unsur, antara lain Lapas Kediri, Polres Kota Kediri, Polres Kediri, Subdenpom V/2-2 Kediri, BNN Kota Kediri, BNN Kabupaten Kediri, serta Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim. Keterlibatan lintas instansi ini menjadi wujud sinergi yang solid antar aparat penegak hukum di wilayah Kediri.
Rangkaian kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan apel bersama di Aula Lapas Kediri. Kalapas Kediri, Solichin, selaku penanggung jawab kegiatan, memimpin langsung apel dan memberikan pengarahan kepada seluruh peserta razia. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya profesionalisme, kehati-hatian, dan pendekatan humanis selama penggeledahan berlangsung.
Kondisi Lapas Kediri yang dihuni 946 warga binaan dari kapasitas ideal hanya 325 orang menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan sistematis agar tidak ada ruang yang luput dari pengawasan. Setiap sudut kamar WBP diperiksa, termasuk bagian Tempat Tidur, dinding, plafon, serta saluran-saluran tertutup lainnya.
Baca Juga : Momen Haru Buka Puasa Bersama Warga Binaan Lapas Lumajang dan Keluarga
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kediri yg didampingi Kepala BNN Kab. Kediri dan Komandan Subdenpom Kediri. Dalam kegiatan ini Tim dibagi menjadi 9 (sembilan) regu, yang masing-masing terdiri dari personel gabungan. Setiap regu dikomandoi oleh satu petugas Lapas Kediri dan diberikan sasaran kamar tertentu sesuai blok yang telah ditentukan.
Seluruh blok hunian menjadi sasaran dalam penggeledahan, yakni mulai dari Blok A, B, C, hingga Blok D yang merupakan blok wanita. Pemeriksaan berlangsung tertib dan kondusif, dengan warga binaan yang kooperatif dalam mendukung kegiatan tersebut. Situasi keamanan selama kegiatan berlangsung tetap terkendali hingga penggeledahan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga : Kado Natal, 65 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi
Hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukannya narkoba maupun alat komunikasi ilegal seperti handphone. Namun demikian, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang lainnya seperti senjata tajam rakitan dan benda logam berbahaya. Barang-barang tersebut telah diamankan dan akan segera diinventarisasi sebelum dilakukan pemusnahan.
Dalam konferensi pers seusai kegiatan, Kalapas Kediri menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat. “Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas Kediri serius dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman. Kolaborasi lintas instansi seperti ini sangat penting dalam mewujudkan target zero halinar,” ujar Solichin. Kegiatan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri