BANYUWANGI - Diduga lantaran gagal meraih target suara, seorang calon legislatif dari salah satu partai akhirnya membatalkan janji bantuan pavingisasi di Jalan Kenanga, Dusun Panjen, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, pada Kamis(15/02/2024) lalu.
Ditarik kembalinya tumpukan paving bantuan ini menjadi viral di media sosial. Dalam narasi di video di tiktok dengan akun @nawangcasava yang viral tersebut menyatakan bahwa penarikan paving tersebut karena sang caleg gagal mendapatkan suara terbanyak.
Menurut keterangan warga, paving-paving yang ditumpuk di jalanan desa ini merupakan bantuan dari calon legislatif DPRD Banyuwangi. Rencananya, paving-paving ini akan dipasang di jalan perkampungan, jika caleg tersebut terpilih menjadi wakil rakyat.
Namun, sehari setelah pencoblosan, pavingisasi jalan di perkampungan ini diduga batal dilaksanakan karena suara caleg di dusun tersebut tak sesuai target. Menurut warga, bantuan paving-paving yang ditarik kembali tersebut merupakan bantuan dari caleg bernama Ratih Nurhayati dari partai Nasdem.
Baca Juga : Partai NasDem Beri Rekom Gus Fawait Maju Calon Bupati Jember
Meski batal, warga merasa tak keberatan karena sudah terbiasa dengan rusaknya jalan perkampungan. “warga gak keberatan jika batal dipaving, tapi tetap berharap agar Pemerintah Daerah maupun pihak terkait lebih peduli dengan kondisi jalan yang tidak pernah tersentuh aspal sejak dulu,”jelas Fatim, warga Dusun Panjen.
Tim Sukses Caleg Membantah
Viralnya video penarikan bantuan paving oleh caleg di Banyuwangi, langsung diklarifikasi oleh tim suksesnya. Sutrisno, tim sukses di tingkat desa ini membantah jika kiriman paving tersebut berasal dari caleg bernama Ratih Nurhayati dari partai Nasdem.
Baca Juga : Resmi, Pasangan Anies - Muhaimin Capres-Cawapres di Pilpres 2024
“Kami justru tahu dari media sosial yang sempat viral pada Sabtu sore. Soal pengiriman maupun penarikan bantuan paving di Dusun Panjen, kami juga baru tahu. Kami akan menelusuri informasi tersebut,”sanggah Sutrisno, timses caleg Ratih Nurhayati.(Dhany Eka)
Editor : Y. Windarto