SURABAYA - Artis sekaligus Politisi, Venna Melinda Pelapor Dugaan Kasus KDRT kembali menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim. Venna menyebut dirinya tidak ingin berdamai, meski pihak tersangka Ferry Irawan suaminya meminta dipertemukan untuk mediasi perdamaian.
Dengan didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, pelapor kasus KDRT Venna Melinda tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pukul 10.20 WIB, Kamis (26/1/23) pagi tadi.
Kedatangan Venna ini, untuk memenuhi panggilan Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, diperiksa untuk melengkapi tambahan BAP dalam kasus yang telah menimpahnya.
"Hari ini Venna akan menyerahkan bukti - bukti hasil pemeriksaan medis, baik mengenai keadaan hidung saat itu, maupun kondisi punggung yang saat ini sedang sakit", ucap Hotman Paris kepada wartawan.
Baca Juga : Konser Pembukaan Porkab Tuban Diwarnai Tawuran Antar Penonton
Tambah Hotman, akibat kekerasan dalam rumahtangga (KDRT) yang dialami Venna pada Minggu 8 Januari 2023 lalu di salah satu hotel di Kediri Kota, Venna hingga sekarang masih belum bisa melakukan aktifitas secara normal.
"Dia sampai sekarang belum bisa kerja full karena tulang rusuknya masih sakit," beber Hotman.
Karena itu, dengan adanya permintaan pertemuan dan mediasi perdamaian dari tersangka Ferry Irawan. Hotman Paris menegaskan, tidak ada perdamaian yang dilakukan oleh Venna Melinda. "Tidak ada mediasi, tidak ada perdamaian dan Venna minta cerai", Tandas Hotman si pengacara nyentrik.
Baca Juga : Lina Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan
Reporter: Bagus Setiawan
Editor: Vita Ningrum