SIDOARJO - Kepercayaan publik terhadap kualitas hukum dan advokasi terus menunjukkan tren negatif. Banyaknya kasus yang belum terselesaikan kerap terjadi di berbagai daerah. Tak terkecuali di Sidoarjo. Karena itu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sidoarjo Raya bekerjasama dengan salah satu universitas swasta melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat umum.
Menurut ketua DPC Peradi SAI Sidoarjo Raya H Etar, PKPA ini digelar sebagai jawaban atas lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum serta tingginya tingkat konflik sosial di Indonesia, termasuk di Sidoarjo.
Untuk itu DPC Peradi SAI Sidoarjo melihat peran calon advokat diharapkan dapat menjembatani kegamangan masyarakat sehingga nantinya penegakan hukum dapat lebih mudah untuk diterima. Intinya, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan keadilan.
Selain itu PKPA ini juga diharapkan semakin menguatkan akses bantuan hukum dan keadilan bagi kelompok masyarakat miskin dan marginal di Kabupaten Sidoarjo. Sehingga tersedia tenaga advokat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, konsultasi hukum, baik dalam ranah litigasi dan non-litigasi.
Sementara itu akademisi dari Umsida Sri Budi Purwaningsih, S.H., M.Kn menyebut, PKPA ini sangat bermanfaat untuk membekali calon advokat dengan pengetahuan, keterampilan, sikap dan keahlian hukum dalam melaksanakan praktik advokat secara profesional dan berkredibilitas tinggi. (Usrox Indra)
Editor : Alfian Noor R