Menu
Pencarian


Tiga Legislator Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Soroti Proses Pembahasan KUA-PPAS 2027

JTV Madiun - Rabu, 29 Juli 2026 15:25
Tiga Legislator Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Soroti Proses Pembahasan KUA-PPAS 2027
Tiga Legislator Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun, Soroti Proses Pembahasan KUA-PPAS 2027

KOTA MADIUN - Tiga anggota DPRD Kota Madiun memilih meninggalkan ruang rapat (walk out) saat Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Rabu (29/7/2026).

Ketiga legislator tersebut merupakan anggota Komisi I DPRD Kota Madiun, yakni Didik Yulianto, Usman Effendi, dan Denny Djoko. Aksi walk out dilakukan sesaat setelah mereka menyampaikan interupsi sebelum proses penandatanganan nota kesepakatan dimulai.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, menggantikan Ketua DPRD Armaya yang sedang melaksanakan tugas luar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, menjelaskan bahwa keputusan meninggalkan rapat merupakan sikap pribadinya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap proses pembahasan KUA-PPAS 2027 yang menurutnya belum berjalan sesuai mekanisme yang telah disepakati.

Menurut Didik, pembahasan KUA-PPAS di tingkat Komisi I sebenarnya telah dijadwalkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD dan sedang berlangsung bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja. Namun, proses tersebut dihentikan sebelum seluruh agenda pembahasan selesai.

"Sikap yang saya ambil hari ini merupakan bentuk tanggung jawab saya sebagai Ketua Komisi I. Pembahasan KUA-PPAS di Komisi I sebenarnya sudah dijadwalkan melalui Banmus dan sedang berjalan bersama OPD mitra kerja. Namun, di tengah proses, pembahasan tersebut justru dihentikan sehingga kami merasa ada mekanisme yang tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Didik Yulianto.

Didik mengungkapkan, penghentian pembahasan tersebut terjadi setelah adanya rapat antara pimpinan DPRD dengan Pemerintah Kota Madiun yang diwakili Sekretaris Daerah. Selain itu, ia menyebut sejumlah undangan rapat yang telah dilayangkan Komisi I kepada OPD juga tidak dihadiri.

"Beberapa undangan rapat yang kami sampaikan kepada OPD tidak dipenuhi. Kondisi ini menurut kami berdampak pada marwah lembaga DPRD, khususnya fungsi komisi dalam melaksanakan pembahasan anggaran. Karena itu, saya memilih tidak mengikuti rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2027," katanya.

Meski demikian, rapat paripurna tetap berlangsung dan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Kota Madiun Tahun Anggaran 2027 dilanjutkan sesuai jadwal setelah ketiga anggota dewan tersebut meninggalkan ruang sidang.

Editor : JTV Madiun






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.