MAGETAN - Pemkab Magetan melakukan lelang puluhan kendaraan Dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Magetan yang kondisinya tidak layak pakai. Selain kendaraan, inventaris kantor yang kondisinya rusak berat juga dilakukan pelelangan.
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Magetan melelang total 33 kendaraan dinas yang sebagian besar tidak layak pakai hasil inventarisasi 29 organisasi perangkat daerah. Menurut data kendaraan yang dilelang sejumlah 14 kendaraan roda dua, 12 kendaraan roda tiga dan tujuh kendaran roda empat.
BPKPD juga melelang peralatan kantor dengan skema paketan karena kondisinya rusak berat seperti kursi, komputer dan ranjang pasien dari puskesmas maupun rumah sakit.
Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Bpkpd Magetan Bambang Eko Suhardi mengatakan, lelang dilakukan tanggal 11 hingga 17 oktober 2024, sementara harga limit terendah yakni 350.000 dan harga limit tertinggi sebesar 35.000.000.
Lelang dilakukan secara online sehingga para peserta lelang bisa melihat langsung biding yang dilakukan secara online di lelang.go.id. Peserta dapat melihat penawaran harga dari pesaingnya.
Editor : JTV Madiun