BANYUWANGI - Kementerian Hukum melalui Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual resmi menerbitkan sertifikat Indikasi Geografis terhadap Kopi Robusta Java Banyuwangi.
Penetapan ini sekaligus membuat Kopi Robusta Java Banyuwangi mendapatkan perlindungan hukum, pengakuan produk mutu dan kekhasan, serta melestarikan tradisi dan tata cara produksi kopi.
Indikasi Geografis merupakan suatu tanda yang menunjukkan daerah asal barang atau produk karena faktor lingkungan geografis.
Beberapa yang menjadi pertimbangan seperti faktor alam, faktor manusia atau kombinasi keduanya yang memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu.
Baca Juga : Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Serahkan 2 Sertifikat IG Kepada Bupati Pasuruan
Sertifikat Indikasi Geografis ini langsung diserahkan kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Banyuwangi, Sugirah, di Kantor Bupati Banyuwangi.
Menurut Razilu selaku Dirjen Kekayaan Intelektual, proses mendapatkan sertifikasi Indikasi Geografis untuk Kopi Robusta Java Banyuwangi ini melalui proses yang panjang.
Mulanya, proses terjadi sejak 2022 melalui kerja sama antara Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi, MPIG Kopi Robusta Bumi Blambangan (MPIG-KRBB), dan Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.
"Karakteristik dan ciri khas kopi robusta Banyuwangi yang telah diakui itu, harapannya perkembangan usaha Kopi Robusta Java Banyuwangi mendapatkan perlindungan hukum, mendapat pengakuan atas mutu dan kekhasan produk, dan melestarikan tradisi tata cara produksi kopi yang telah ada di Kabupaten Banyuwangi," kata Razilu.
Sementara, Sugirah mengungkapkan bahwa Banyuwangi merupakan salah satu daerah penyumbang produksi kopi robusta di Jawa Timur.
Penghasil kopi robusta ini beberapa di antaranya berada di area Gunung Raung dan Gunung Ijen. Kopi yang dihasilkan mempunyai cita rasa yang unik.
"Kabupaten Banyuwangi adalah salah satu penyumbang produksi kopi Robusta di Jawa Timur dengan luas wilayah perkebunan kopi mencapai 9.778 hekta, dengan kontur tanah berbukit-bukti dengan rata-rata ketinggian tanam bervariasi antara (100–1.000) mdpl, yang dianggap ideal untuk pohon kopi Robusta," ujarnya.
Sugirah juga mengatakan bahwa Kopi Robusta Java Banyuwangi telah diekspor ke pasar-pasar di Eropa. Kegiatan ekspor ini konsisten dilakukan ke negara seperti Swiss dan Italia.
Harapannya, dengan disahkannya Kopi Robusta Java Banyuwangi ini membuat masyarakat mendapatkan banyak manfaat.
Tak hanya itu, Sugirah juga menilai hal ini dapat menjadi cerminan kekayaan alam dan budaya yang dimiliki Banyuwangi.
"Dengan disahkannya IG kopi robusta Banyuwangi ini akan mempromosikan produk unggulan kopi kita sebagai bagian dari kekayaan budaya serta upaya perlindungan terhadap penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas khas kopi asal kita," tutup Sugirah.
Editor : Khasan Rochmad