NGANJUK - Ketidakdisiplinan pengendara dalam berlalu lintas masih marak terjadi. Terbukti, puluhan pengendara terjaring razia Satgas Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar Polres Nganjuk pada Sabtu (19/7). Mereka disanksi usai nekat menerobos rambu larangan masuk dan melawan arus di Jalan Dr. Sutomo arah Pasar Wage, Nganjuk.
Aksi para pelanggar ini dilakukan demi mempersingkat waktu tempuh dan menghindari kemacetan, tanpa memedulikan keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya. Petugas dari Polres Nganjuk yang tergabung dalam Operasi Patuh 2025 langsung memberikan sanksi tilang di tempat sebagai bagian dari penegakan hukum demi menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. menegaskan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama di jalan raya.
“Rambu lalu lintas itu dibuat untuk keselamatan bersama. Tidak boleh diabaikan hanya demi alasan ingin cepat sampai. Kami akan terus menindak pelanggaran seperti ini,” tegas AKBP Henri.
Baca Juga : 21 Warga Datangi Polres Nganjuk Tuntut Pengusutan Kasus Penganiayaan Salah Sasaran
Sebagian besar pelanggar diketahui merupakan pengendara motor yang sengaja menerobos rambu Stop untuk Segala Kendaraan dari arah utara menuju pusat kota.
Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Ivan Danara Oktavian, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan edukasi langsung kepada para pelanggar.
Baca Juga : Polres Nganjuk Bongkar 148 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
“Pelanggaran seperti ini sering menjadi pemicu kecelakaan. Edukasi dan penindakan kami lakukan bersamaan agar masyarakat bisa berubah dan lebih disiplin dalam berkendara,” ujar AKP Ivan.
Operasi Patuh Semeru 2025 akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran. Harapannya, operasi ini bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan taat aturan di jalan. (*)
Editor : A. Ramadhan