TUBAN - Satreskrim Polresta Tuban, ungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Korban merupakan seorang anak perempuan penyandang disabilitas. Pelaku kini tengah diamankan petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (jtv/bjn)
Editor : JTV Bojonegoro


















