BLITAR - Kasus dugaan pembunuhan yang melibatkan menantu dan mertuanya di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, mulai menemui titik terang. Setelah diperiksa, NV (21), perempuan asal Tangerang, Banten, mengaku motif penganiayaan hingga menyebabkan kematian terhadap mertuanya dipicu rasa sakit hati.
Petugas mengamankan NV, pelaku penganiayaan terhadap nenek 70 tahun berinisial SY yang merupakan mertuanya sendiri. Pengamanan dilakukan bersama Tim Opsnal Polres Tulungagung di sebuah rumah singgah di Kabupaten Tulungagung, saat pelaku berusaha melarikan diri.
Pelaku mengaku motif aksi penganiayaan ini dipicu sakit hati saat diusir oleh korban. Berdasarkan keterangan pelaku, keduanya sempat terlibat cekcok hingga korban mengacungkan gergaji ke arahnya.
Dipicu amarah yang memuncak, pelaku mendorong korban hingga terjatuh di dipan kamar. Gelap mata, NV langsung mencekik dan membungkam mulut korban dengan bantal. Melihat ada gunting di dekatnya, pelaku nekat menusuk leher, perut serta dada korban.
Baca Juga : Kabur ke Blitar, Dua Pelaku Pembunuhan Jukir di Jalan Ijen Akhirnya Ditangkap
AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, Kapolres Blitar Kota, mengatakan polisi telah menetapkan NV yang merupakan menantu korban sebagai tersangka. Ibu satu anak tersebut dijerat dengan Pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman kurungan 15 tahun.
"Motif aksi penganiayaan ini dipicu sakit hati saat diusir oleh korban," ungkapnya. (Qithfirul Aziz)
Editor : JTV Kediri



















