MADIUN - Momen haru mewarnai prarekonstruksi kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun, Selasa (27/10/2026). Istri sah tersangka Dwi Bagus Martono terlihat memeluk suaminya sambil menangis saat keduanya bertemu di rumah mereka di Jalan Kunir Nomor 13, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Pertemuan tersebut berlangsung setelah penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menggelar prarekonstruksi di halaman belakang rumah. Dalam pertemuan itu, sang istri yang mengenakan pakaian serba hitam tampak memeluk tersangka dan menatap wajah suaminya.
Halaman belakang rumah tersebut diketahui merupakan area kebun bonsai yang diduga menjadi lokasi pencacahan dan pembakaran jenazah korban. Penyidik mendalami rangkaian peristiwa di lokasi tersebut untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, menjelaskan bahwa istri sah tersangka diduga tidak mengetahui aktivitas suaminya terkait pencacahan dan pembakaran jenazah korban. Menurutnya, kondisi halaman belakang rumah yang cukup luas memungkinkan aktivitas tersebut berlangsung tanpa diketahui dari bagian depan rumah.
Baca Juga : Ibu Korban Minta Tersangka Kasus Kematian Ibu dan Anak di Madiun Dihukum Mati
Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri sah tersangka yang berprofesi sebagai guru itu juga disebut tidak mengetahui bahwa suaminya telah menikahi Dini Hardiyanti secara siri sekitar dua tahun lalu. Kehidupan rumah tangga pasangan tersebut sebelumnya disebut berjalan harmonis.
Selain mengajar, istri tersangka diketahui mengelola bimbingan belajar privat di rumah. Keduanya bahkan pernah menunaikan ibadah haji bersama pada 2025.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kasus dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), termasuk rangkaian peristiwa di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Editor : JTV Madiun























