Menu
Pencarian

Tanggapan Kuasa Hukum Atas Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan Dini Sera Afrianti

Portaljtv.com - Selasa, 10 Oktober 2023 21:57
Tanggapan Kuasa Hukum Atas Rekonstruksi Dugaan Penganiayaan Dini Sera Afrianti
Proses rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Dini Sera Afrianti (Foto: Bagus Setiawan)

SURABAYA - Penyidik Polrestabes Surabaya melakukan rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan oleh Gregorius Ronald Tannur terhadap kekasihnya Dini Sera Afrianti (29) asal Sukabumi, Jawa Barat yang menyebabkan tewasnya korban.

Proses rekonstruksi tersebut disaksikan oleh kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Nailul Amani. Ia mengikuti proses reka ulang sejak awal hingga selesai.

"Kami masih menunggu ya hasil rekonstruksi, cuma yang jelas saya mengikuti dari awal rekonstruksi sampai sekarang," katanya kepada awak media, Selasa (10/10/2023).

Menurut Nailul, sejauh pengamatannya, proses rekonstruksi masih sesuai dengan fakta yang yang ia terima. Akan tetapi, ia tetap menunggu hasil dari pihak kepolisian.

Baca Juga :   Sidang Lanjutan Ronald Tannur, Korban Dini Tewas Karena Luka Robek di Bagian Hati

"Kalau dari penglihatan saya, pengamatan saya dari apa yang kami terima itu sudah sesuai," imbuh Nailul.

Namun, dari beberapa fakta di lapangan, tidak menutup kemungkinan tersangka Gregorius Ronald Tannur bisa dijerat dengan pasal pembunuhan. Bukan hanya penganiayaan seperti saat ini.

"Kalau menurut kami selaku tim kuasa hukum dari korban bisa jadi masuk 338 pembunuhan," tegasnya.

Baca Juga :   Berkas P21, Tersangka Gregorius Ronald Tannur Dijerat Pasal Pembunuhan

Tetapi, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polrestabes Surabaya. Dia menghormati proses hukum yang saat sedang berjalan.

"Kita hormati proses hukum, kita kawal, kita awasi, kalau sampai terjadi ada penghilangan unsur-unsur pasal, kita akan bereaksi," lanjutnya.

"Kita akan melakukan upaya hukum untuk membela dan mencari keadilan bagi korban dan tersangka," tegas Nailul.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Ungkap Adanya Upaya Intervensi Kasus Dugaan Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Ia juga berbicara terkait motif tersangka menganiaya korban Dini Sera Afrianti. Dugaan sementara karena cekcok, tapi penyebab cekcoknya juga perlu diungkap.(Bagus Setiawan)

Editor : A.M Azany





Berita Lain