SURABAYA - Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Kota Surabaya menduduki peringkat pertama laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di Kota Pahlawan.
Posisi kedua diduduki oleh Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Ngawi berada di posisi buncit dengan empat laporan masyarakat atas dugaan korupsi.
Dalam pemaparannya, Direktur Pencegahan KPK, Baktiar Ujang sempat melemparkan candaan kepada Wali kota Surabaya, Eri Cahyadi yang hadir di Gedung Negara Grahadi Surabaya, saat pembukaan roadshow bus KPK, Kamis (13/6/2024)
"Pak Eri, ini berdasarkan aduan masyarakat yang diterima KPK terkait dugaan korupsi, Kota Surabaya berada diposisi pertama dengan 343 Laporan Korupsi," kata Baktiar Ujang.
Baca Juga : Pimpin Kantor Imigrasi Tanjung Perak, I Gusti Bagus Janji Tegakkan Hukum
Meski tidak menyebut secara detail penjelasan aduan tersebut, Baktiar Ujang mengatakan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang ada di daerah menjadi perhatian dari KPK.
"Data pengaduan masyarakat di Jawa Timur yang sudah diterima KPK ini, tercatat sejak tahun 2020 sampai 2024," jelasnya.
Dari data pengaduan masyarakat terkait dugaan korupsi, KPK telah menerima aduan dari 38 Kota/ Kabupaten di Jawa Timur dengan posisi pertama diduduki Kota Surabaya Sebanyak 343 aduan.
Dilanjutkan Kabupaten Sidoarjo diposisi kedua sebanyak 72 aduan, disusul posisi ketiga Kabupaten Probolinggo 64 aduan, serta Tulungagung 62 aduan, dan Kota Malang sebanyak 61 aduan.
Sementara, jumlah aduan paling sedikit yang diterima KPK, yakni Kota Blitar 6 aduan, Kabupaten Pacitan 5 aduan, Kabupaten Ngawi 4 aduan dan Kabupaten Magetan 4 aduan. (Ayul Andim)
Editor : Bagus Setiawan