Menu
Pencarian

Simpan 100 gram Sabu Dalam Bungkus Roti, Dua Pengedar Diringkus

Portaljtv.com - Senin, 29 Januari 2024 23:16
Simpan 100 gram Sabu Dalam Bungkus Roti, Dua Pengedar Diringkus
Kelabui polisi. Dua pengedar sabu 100 gram yang disimpan dalam bungkus roti diringkus polisi.(Lutfi Qurohman)

JEMBER - Dua pengedar sabu diringkus Satreskoba Polres Jember. Keduanya tertangkap tangan tengah membawa 100 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus roti, untuk mengelabui petugas.

Dalam periode sebulan, sejak bulan januari, Satreskoba Polres Jember menangkap dan mengungkap 14 kasus obat-obatan terlarang. 11 diantaranya merupakan kasus narkotika, 2 kasus obat keras berbahaya jenis pil trihexyphenidyl 52.369 butir, dextro 622 butir, dan 1 kasus dengan minuman keras sebanyak 20 botol. Dari kasus obat-obatan terlarang tersebut, Satreskoba mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti berupa sabu seberat 117,42 gram dan 54,31 gram ganja kering.

“Selain itu, kami juga mengamankan pipet sabu dalam jumlah besar  yang akan digunakan untuk mengedarkan sabu dengan cara disimpan di lokasi tersembunyi, difoto dan dikirim lokasi ke calon konsumen,”jelas AKBP Muhammad Nurhidayat, Kapolres Jember.(Lutfi Qurrohman)

Editor : Y. Windarto





Berita Lain