JAKARTA - Dugaan kecurangan terhadap kebutuhan pokok masyarakat kembali terungkap. Setelah kasus BBM oplosan yang merugikan konsumen, kini giliran minyak goreng subsidi Minyakita yang menjadi sorotan.
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Pasar Lenteng Agungj, Jakarta Selatan sabtu kemarin (8/3/2025) mengungkap fakta mengejutkan. Ia menemukan Minyakita kemasan 1 liter ternyata hanya berisi 0,75 liter.
Tak hanya itu, harga jualnya pun melampaui batas yang ditetapkan pemerintah. Seharusnya, Minyakita dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.800 per liter, namun di lapangan ditemukan dijual Rp 18.000.
Praktik curang itu membuat Mentan geram. Dikutip dari Antaranews.com, Mentan kecewa karena kecurangan itu ditemukan di bulan Ramadhan saat umat Islam fokus melaksanakan ibadah puasa.
Baca Juga : Expo dan Talkshow di Pacitan Dorong Inovasi Pertanian dan Kesejahteraan Petani Milenial
Dalam sidak tersebut, ditemukan tiga perusahaan Minyakita yang diduga melakukan kecurangan. Mentan langsung berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Kabareskrim Polri untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Mentan meminta, jika terbukti melakukan kecurangan Perusahaan tersebut harus dipidanakan, pabriknya disegel dan ditutup.
Temuan ini menambah panjang daftar kecurangan yang merugikan rakyat kecil. Rakyat terus ditipu. Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kasus BBM oplosan yang diduga melibatkan permainan mafia minyak. Kini, minyak goreng subsidi yang seharusnya membantu masyarakat justru disunat dan dijual lebih mahal.
Editor : A. Ramadhan