Menu
Pencarian

Sering Buang Air Besar, Balita Dianiaya Kekasih Ibunya hingga Tewas

Portaljtv.com - Jumat, 16 Februari 2024 22:33
Sering Buang Air Besar, Balita Dianiaya Kekasih Ibunya hingga Tewas
Tersangka Rudi usai ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya. (Foto: Juli Susanto)

SURABAYA - Seorang balita 2 tahun di Surabaya, tewas dianiaya kekasih ibunya hingga tewas. Korban SRH tewas dengan luka memar di kepala dan sekujur tubuhnya. 

Perbuatan tersebut dilakukan Rudi (27) yang diketahui merupakan kekasih gelap ibu kandung korban. Akibat perbuatannya, tersangka ditangkap anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Penganiayaan terjadi tanggal 13 Februari di kos tersamgka kawasanmKutisari Utara V Surabaya. Ketika itu SF, ibu korban menitipkan SRH, anak ketiganya ke tersangka. Belakangan diketahui tersangka merupakan kekasih ibu korban setelah pisah ranjang dengan suaminya.

Ibu korban menitipkan korban ke tersangka karena ada panggilan kerja di kawasan Kenjeran. Saat itulah, tersangka menganiaya korban. Perbuatan tersangka berhenti setelah ibu korban pulang.

Baca Juga :   Sering Buang Air Besar, Balita Dianiaya Kekasih Ibunya hingga Tewas

Saat pulang kerja, ibu korban mendapati pelaku tidur bersama anaknya yang terbaring di sebelahnya. Awalnya, tak ada kecurigaan pada pelaku.

Namun, balita itu tak merespon saat dibangunkan dan tubuhnya dingin, sehingga dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia. Merasa ada yang janggal atas kematian anaknya, ibu korban memberitahu suaminya yang merupakan ibu kandung korban.

Merasa ada sejumlah lula, ayah korban melapor ke Polrestabes Surabaya. Atas laporan ibu korban ini, polisi lalu melakukan penyelidikan termasuk memeriksa pelaku.

Baca Juga :   Minim Saksi, Suami Korban Tenggak Pembersih Lantai Paksa Belum Tersangka

AKBP Hendro Sukmono, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, mengatakan awalnya tersangka tak mengakui perbuatannya telah menganiaya korban. Namun, tersangka tak bisa mengelak setelah disodori bukti visum luka yang ada di tubuh korban.

 "Awalnya tersangka tak memgakui perbuatannya. Tersangka akhirnya mengakui dan mengaku kesal karena korban sering buang air, menangis, lalu mengaku jengkel, akhirnya si anak dicekik, kemudian dibenturkan kepalanya ke lantai, kemudian ditidurkan," ujar Hendro dalam jumpa pers, Jumat (16/2/2024).

Dalam pemeriksaan, pelaku menganiaya korban karena kesal bayi itu rewel dan sering buang air.

Baca Juga :   Jengkel 5 Tahun Menagih Hutang Tak Dibayar, Kakek Hajar Wanita Penghutangnya

"Saya kesal karena sering rewel dan buang air besar. Saya pukul dulu lalu cekik dan saya benturkan kepala ke lantai sekali," ngakunya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian pelaku dan korban saat peristiwa terjadi dan hasil visum sementara. Skibat perbuatannya, tersangka diancam pasal berlapis/ dengan kurungan maksimal 20 tahun penjara. (Juli Susanto)

Editor : M Fakhrurrozi





Berita Lain