MAGETAN - Pemerintah Kabupaten Magetan terus mendorong peningkatan penyerapan pupuk bersubsidi bagi para petani. Hingga akhir September 2025, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) mencatat serapan pupuk subsidi telah mencapai 60 persen dari total alokasi yang ditetapkan untuk tahun ini. Dengan capaian tersebut, pemerintah optimis distribusi pupuk akan tetap terjaga hingga akhir tahun.
Menurut Edy Utomo, Staf Bidang Sarana dan Prasarana Pupuk DTPHPKP Magetan, setelah realokasi tahap kedua, Kabupaten Magetan menerima jatah sebanyak 23.634 ton pupuk Urea, 19.569 ton NPK, 24,4 ton NPK formula khusus, dan 10.339 ton pupuk organik. Dari jumlah tersebut, rata-rata serapan telah mencapai sekitar 60 persen.
“Distribusi pupuk berjalan lancar tanpa kendala besar. Kalaupun ada hambatan, sifatnya hanya teknis, seperti data KTP petani yang buram dan tidak terbaca sistem. Semua bisa segera diatasi,” jelas Edy Utomo.
Selain itu, sistem penebusan pupuk kini dibuat lebih fleksibel. Petani dapat langsung membeli pupuk di kios resmi tanpa harus melalui kelompok tani, sehingga proses distribusi menjadi lebih cepat dan efisien.
Baca Juga : Ngawi Terima Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi 12.368 Ton
Adapun sasaran penerima pupuk subsidi mencakup sepuluh komoditas utama, yaitu padi, jagung, kedelai, tebu, kopi, kakao, cabai, bawang merah, bawang putih, dan ubi kayu. Pemerintah daerah juga telah mengusulkan penambahan komoditas seperti kubis agar dapat masuk dalam daftar penerima subsidi di tahap berikutnya.
Dengan lancarnya penyaluran pupuk bersubsidi ini, Pemkab Magetan berharap kegiatan musim tanam kedua dapat berjalan optimal dan mendukung peningkatan hasil pertanian di seluruh wilayah kabupaten.
Editor : JTV Madiun