Menu
Pencarian

Sempat Diburu KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Terkait OTT Imigrasi

Portaljtv.com - Kamis, 4 Juni 2026 11:39
Sempat Diburu KPK, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Terkait OTT Imigrasi
Usai pemeriksaan, mengenakan rompi oranye dan tangan terborgol, Silmy tampak digiring penyidik. (Foto: Suara.com)

JAKARTA - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (4/6/2026). Penahanan dilakukan setelah Silmy menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

Sebelumnya, pada Rabu malam (3/6/2026), Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia diketahui menyerahkan diri setelah KPK meminta yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam membantu proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

Sekitar pukul 08.50 WIB, Silmy tampak digiring keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan dan tangan terborgol. Selain Silmy, lima orang lainnya juga terlihat dibawa keluar dan ditahan oleh penyidik.

Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian OTT yang dilakukan KPK di sejumlah wilayah, termasuk Bali, Jawa Barat, serta Jakarta dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan dan menahan 17 tersangka. Delapan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain melakukan penangkapan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil operasi tersebut.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya ada 7 mobil, kemudian ada 15 motor dan juga 11 sepeda,6 MTB dan juga 4 Brompton. Selain itu juga tim mengamankan logam mulia berbentuk emas, ada sekitar ratusan gram,” jelas Budi.

Tak lama setelah Silmy menyerahkan diri, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kediamannya yang berada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 22.57 WIB. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita dua unit mobil mewah yang terparkir di garasi rumah.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Silmy Karim. Namun, nama Silmy muncul dalam pengembangan OTT yang dilakukan sejak Selasa hingga Rabu lalu.

Dalam rangkaian operasi tersebut, KPK lebih dahulu mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Roland Arman Abdullah. Selanjutnya, penyidik juga mengamankan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025, Saffar Muhammad Godam, serta Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Barat, Jaya Saputra.

Kasus yang tengah diselidiki ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara lebih rinci dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.

Sementara itu, para pihak yang telah ditahan belum memberikan keterangan maupun komentar terkait kasus yang sedang ditangani oleh lembaga antirasuah tersebut. (Mamluatus Salimah)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.