BANGKALAN - Terjadi pencurian pompa air di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Bangkalan, yang kemudian menjadi sasaran amukan massa. Warga yang geram menghajar pelaku sebelum akhirnya diselamatkan anggota Polsek Geger.
Pelaku berinisial IG (38), asal Sepulu, Bangkalan, terduga pelaku pencurian pompa air di Desa Kombangan, berhasil diamankan warga saat melakukan aksinya. Anggota Polsek Geger yang mendapatkan laporan tersebut segera mendatangi lokasi kejadian dan meredakan kemarahan warga. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Geger untuk diperiksa lebih lanjut.
Awalnya, korban yang sedang tidur dibangunkan istrinya karena mendengar ada orang yang diamankan warga di pasar. Selanjutnya, korban mendatangi lokasi kejadian dan mendapatkan informasi bahwa orang tersebut hendak mengambil pompa air milik korban.
Setelah dicek, kondisi pipa saluran air dan kabel pompa milik korban sudah dalam keadaan terputus.
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, menyatakan kronologi kejadian tersebut.
“Istri korban membangunkan korban karena adanya keributan di luar rumah. Ternyata di luar warga mengejar pelaku. Kemudian polisi mendapat laporan tersebut dan langsung datang ke TKP serta mengamankan pelaku dari amukan massa,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. (Moch. Sahid/Adiybah Fawziyyah)
Editor : Iwan Iwe



















