SURABAYA - Aksi vandalisme terus saja terjadi di Surabaya. Kali ini, lima pemuda melakukan aksi coret tembok di Jalan Darmo. Namun, aksinya dipergoki petugas Satpol PP.
Atas perbuatannya, kelima pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan. Dari tangan para pemuda ini, petugas Satpol PP mengamankan barang bukti 20 botol pilox.
“Dari hasil pendataan, pemuda yang kami jangkau ini usianya sekitar 20 tahun dan masih berstatus mahasiswa,” kata Irna Pawanti, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya.
Irna menyebutkan, sama seperti penjangkauan sebelumnya, para pemuda yang kedapatan melakukan aksi vandalisme diberi sanksi tegas berupa pengecatan ulang beberapa tembok yang menjadi sasaran aksi vandalisme.
Baca Juga : Ganggu Akses Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan PKL di Pasar Loak Dupak Rukun
“Kami memberikan sanksi mengecat ulang tembok-tembok yang menjadi sasaran vandalisme. Ada tiga lokasi yang kami pilih, yakni di Jalan Simpang Dukuh, Jalan Genteng Kali, serta di area Jembatan Peneleh,” sebutnya.
Pemberian sanksi tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku vandalisme. Tak hanya itu saja, para muda-mudi itu juga diminta untuk menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi aksinya kembali.
“Sebenarnya kreatif, namun tidak sesuai pada tempatnya. Sehingga dari kegiatan tersebut dapat mengotori keindahan Kota Surabaya,” ujarnya.
Baca Juga : Kedapatan Pesta Miras Oplosan, 9 Remaja Diamankan Satpol PP Surabaya
Karena itu, guna mencegah hal serupa terus terjadi di Kota Pahlawan, para personel Satpol PP akan terus melakukan patroli wilayah untuk menekan aksi vandalisme di Kota Surabaya.
“Kami juga akan memberikan sanksi tegas berupa sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada para pelaku aksi vandalisme ini jika mereka mengulang perbuatan mereka lagi,” tegasnya.
Baca Juga : Eri Cahyadi Minta Oknum Buruh Penganiaya Anggota Satpol PP Surabaya Segera Ditangkap
Meski demikian, Irna mengaku perlunya adanya peran aktif masyarakat dengan memberikan informasi kepada petugas Satpol PP jika mengetahui adanya aktivitas vandalisme.
“Kami berharap masyarakat bisa melapor melalui Command Center 112 maupun aplikasi WargaKu. Atau mereka juga dapat melapor kepada petugas Satpol PP yang bertugas di lingkungan mereka,” pintanya.
Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar dapat lebih peduli dengan aktivitas anak-anak mereka saat berada diluar rumah. Terlebih kepada anak-anak mereka yang memiliki hobi atau kemampuan menggambar.
Baca Juga : Sepekan Masa Kampanye Berjalan, Satpol PP Surabaya Belum Terima Permohonan Penertiban APK
“Kami berharap orang tua dapat mengarahkan anak-anak mereka yang memiliki potensi menggambar agar dapat disalurkan pada tempat yang sesuai. Bisa juga dengan berdiskusi dengan pihak sekolah maupun perangkat wilayah seperti RT/RW untuk memberikan wadah kepada anak-anak yang memiliki kemampuan menggambar ini,” pungkasnya. (*)
Editor : M Fakhrurrozi