Menu
Pencarian


Ribuan Juru Parkir Gempur Balai Kota Surabaya, Tuntut Bagi Hasil 70 Persen dan Hapus Setoran Ganda

Portaljtv.com - Senin, 31 Agustus 2026 16:45
Ribuan Juru Parkir Gempur Balai Kota Surabaya, Tuntut Bagi Hasil 70 Persen dan Hapus Setoran Ganda
Ribuan Juru Parkir Gempur Balai Kota Surabaya, Tuntut Bagi Hasil 70 Persen dan Hapus Setoran Ganda (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Ribuan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir Surabaya (PJS) memadati kawasan Balai Kota Surabaya, Senin 31 Agustus 2026. Mereka datang membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Sejak sekitar pukul 09.00, massa berkumpul di gerbang timur Balai Kota Surabaya. Spanduk, bendera, hingga mobil orasi dibawa untuk menyuarakan aspirasi para juru parkir.

Aksi tersebut tidak sekadar meminta audiensi. Para jukir menuntut adanya perubahan dalam sistem pengelolaan parkir, terutama menyangkut pembagian hasil, mekanisme pembayaran, serta perlindungan bagi juru parkir.

Ketua PJS Izul Fikri mengatakan, aksi tersebut diikuti sekitar 1.000 juru parkir. Menurut dia, sekitar 90 persen juru parkir tempat parkir tepi jalan umum (TJU) turut dalam aksi. “Sekitar seribu jukir yang ikut. Kurang lebih 90 persen TJU ikut dalam aksi hari ini,” ujar Izul.

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah perubahan skema bagi hasil. PJS meminta pemerintah kota memberikan porsi 70 persen dari pendapatan parkir kepada juru parkir.

Selain itu, para jukir meminta tidak ada lagi setoran ganda. Mereka menilai mekanisme pembayaran parkir non-tunai yang diberlakukan harus dibarengi dengan sistem setoran yang jelas dan tidak membebani jukir.

Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah penerapan pembayaran parkir secara non-tunai. Para jukir mengaku dituntut menerima pembayaran non-tunai dari masyarakat, tetapi pada sore hari masih diwajibkan membayar setoran secara tunai dengan sistem target.

Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan karena jukir harus memenuhi target setoran, sementara pendapatan dari transaksi parkir tidak selalu sama setiap harinya.

“Intinya tuntutan kami, bagi hasil 70 persen untuk juru parkir, tidak ada setoran ganda. Jukir dituntut menerima non-tunai, tetapi sore hari tetap diwajibkan membayar tunai dengan sistem target,” kata Izul.

Tak hanya soal pendapatan, PJS juga meminta adanya kejelasan mengenai tanggung jawab pemerintah kota terhadap risiko kehilangan kendaraan di lokasi parkir. Mereka menuntut adanya skema asuransi atau bentuk perlindungan yang menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya.

Hingga sekitar pukul 12.00, perwakilan PJS yang telah masuk ke lingkungan Balai Kota Surabaya belum juga ditemui Wali Kota Eri Cahyadi. Massa pun memilih bertahan di sekitar lokasi. Mereka meminta langsung bertemu dengan wali kota untuk menyampaikan tuntutan tersebut. Jika tidak ada audiensi, massa mengancam akan memperpanjang aksi.“Kalau tidak ditemui, kita bermalam di sini. Kalau tidak ditemui (Eri Cahyadi), kita datangi rumah wali kota,” ujarnya.

Aksi tersebut masih berlangsung hingga siang hari. Massa PJS tetap bertahan sambil menunggu kepastian apakah tuntutan mereka akan diterima dan dibahas langsung oleh Pemkot Surabaya. (Oliviero Michael Putra R)

Editor : Iwan Iwe






Berita Lain



Berlangganan Newsletter

Berlangganan untuk mendapatkan berita-berita menarik dari PortalJTV.Com.

    Cek di folder inbox atau folder spam. Berhenti berlangganan kapan saja.