KABUPATEN MALANG - Evi Wijayanti 51 tahun warga krembangan kota surabaya melaksanakan rekonstruksi atas pembunuhan yang dilakukan kepada Sunik 48 tahun warga Saptorenggo, kecamatan Pakis, Kabupaten malang pada selasa pekan kemarin. Tersangka memperagakan dengan jelas kronologi pembunuhan semenjak datang menggunakan ojek hingga membawa motor korban usai membunuh.
Dalam reka ulang tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 45 adegan, dan reka ulang ke 38 menunjukkan kesadisan tersangka membunuh dengan menggunakan palu. Hal itu setelah korban tidak menanggapi ocehan tersangka untuk meminjami uang sebesar satu juta, lantaran korban belum gajian dan selalu memainkan ponsel sambil tiduran.
tersangka juga mengambil palu dari dalam tas yang sudah disiapkan, dan menaruh disamping kasur sebelum akhirnya menghujamkan palu berkali kali dengan memejamkan mata sehingga dirinya lupa berapa kali hujaman. Setelah merasa korban tidak bernyawa, kemudian mengambil ponsel korban dan menutup muka korban dengan bantal sebelum akhirnya membawa kabur motor korban.
Menurut Iptu Choirul Mustofa Kanit 3 Satreskrim Polres malang mengatakan hari ini menjalankan rekonstruksi kasus pembunuhan Pakis, dan tersangka memperagakan 45 adegan sejak awal datang hingga melakukan pembunuhan, Dan sengaja dilaksanakan di Polres untuk menghindari kerumunan warga. Jika pemberkasan sudah tahap 2 maka tersangka akan segera dilimpahkan kejaksaan, untuk selanjutnya dilakukan persidangan. (AAN)
Editor : JTV Malang