KOTA BATU - Ratusan pasangan suami istri atau pasutri di kota Batu status pernikahannya belum diakui oleh negara. Berdasarkan catatan dari pengadilan agama kota Malang hal ini disebabkan pernikahan pasutri tersebut tidak tercatat dan tidak memiliki dokumen hukum seperti nikah secara siri. (RAFLI)
Editor : JTV Malang