JOMBANG - Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa Bersatu Kabupaten Jombang menggelar unjukrasa di Gedung Senayan Jakarta.
Mereka menuntut revisi undang-undang tentang desa pasal masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Mereka berdalih enam tahun kepemimpinan kades belum bisa dimaksimalkan untuk membangun desa.
Warsubi, Kepala Desa Mojokrapyak sekaligus Ketua Paguyuban Kepala Desa Bersatu mengatakan ratusan kades ini akan menggelar aksi damai di gedung wakil rakyat di DPR Jakarta besok Selasa (17/1/23). “Pagi ini berangkat sebanyak 251 kades yang akan menggelar aksi damai di Jakarta,” ujarnya.
Lebih lanjut Warsubi menyebut aksi ini digelar untuk meminta revisi UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Khususnya pasal 39 tentang masa jabatan kepala desa. Di dalam pasal tersebut dijelaskan kepala desa memegang jabatan selama 6 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan. Kades dapat menjabat paling banyak 3 kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Baca Juga : 148 Kades Trenggalek Ditambah Masa Jabatan Dua Tahun
Para kepala desa meminta agar pasal tersebut diubah menjadi masa jabatan kepala desa 9 tahun dan dapat menjabat paling banyak dua kali. “Tiga tahun pertama kita baru mengondisikan masyarakat pasca perpecahan pemilihan baru,” dalihnya.
Tiga tahun lagi baru menata dan melakukan pembangunan program kerja. Menurutnya mereka masa itu terlalu singkat dan belum maksimal untuk membangun desa. Sehingga usulan Sembilan tahun diharapkan bisa memaksimalkan program kerja kepala desa.
Ratusan kepala desa ini berkumpul di rumah Ketua Asosial yang ada di Desa Mojokrapyek Kecamatan Tembelang. Sebelum berangkat, mereka melakukan pertemuan dengan Bupati sambil makan pagi. Setelah mendapatkan dukungan dari bupati, enam bus ini diberangkatkan ke Jakarta untuk berkumpul bersama dengan kades seluruh Indonesia. Mundjidah Wahab Bupati Jombang menyampaikan dukungan terhadap aksi para kepala desa. bupati berharap aksi yang digelar di ibu kota berjalan lancar.
Baca Juga : Ratusan Kades Unjukrasa Ke Jakarta Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan
Reporter: Saiful Mualimin
Editor: Vita Ningrum