KEDIRI - Pemerintah Kabupaten Kediri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 pada Senin siang (21/4), bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kediri. Rapat tersebut menjadi forum penting antara eksekutif dan legislatif untuk membahas arah pembangunan daerah ke depan.
Dalam rapat itu, dibahas tiga poin utama yang menjadi fokus Raperda tahun 2025. Ketiga sektor tersebut meliputi pengaturan penanaman modal di Kabupaten Kediri, pembentukan kawasan tanpa rokok, serta pengembangan inovasi daerah.
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana yang hadir langsung dalam rapat, menjelaskan bahwa ketiga poin tersebut sangat krusial dan menjadi sorotan dalam pembahasan. Menurutnya, regulasi yang dihasilkan dari Raperda ini nantinya diharapkan dapat mendorong pertumbuhan dan pembangunan di Kabupaten Kediri.
Ketiga poin ini memang menjadi fokus utama kita. Harapannya, dengan regulasi yang tepat, bisa memberi dampak langsung bagi kemajuan daerah,” jelas Mas Dhito.
Baca Juga : Pererat Silaturahmi, Bupati Kediri Mas Dhito Gelar "Nglencer Bareng" di Pendopo Panjalu Jayati
Namun demikian, hasil akhir pembahasan Raperda baru akan diketahui setelah adanya rapat lanjutan yang berisi penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi pada Senin malam nanti.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro menyampaikan bahwa dari ketiga poin penting yang dibahas, nantinya akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk tiap poin. Pansus tersebut akan melibatkan seluruh fraksi yang ada, agar proses pengawasan dan pembahasan dapat berjalan transparan dan sinergis.
Pansus yang dibentuk akan melibatkan semua fraksi. Dengan begitu, pengawasan dan masukan bisa lebih maksimal,” terang Murdi Hantoro.
Baca Juga : Bupati Kediri Mas Dhito Instruksikan Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Kabupaten
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Bupati Kediri, Ketua DPRD beserta seluruh anggota dewan, serta jajaran dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri. (Muhammad Zainurofi)
Editor : JTV Kediri