SAMPANG - Polres Sampang berhasil menggagalkan penyelundupan 1000 batang rokok ilegal yang akan dijual ke luar madura. Penyelundupan tersebut digagalkan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penyelundupan rokok tanpa cukai.
Akhirnya petugas langsung menyisir TKP dan sepanjang jalan raya akses jalur keluar madura.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, polisi menghentikan mobil yang mengangkut rokok ilegal itu di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang dengan menggunakan jasa ekspedisi.
"Kami mengamankan puluhan boks dalam kendaraan tersebut. Sedikitnya ada 19 karton berisi berbagai merek rokok ilegal tanpa pita cukai,"kata Kapolres, Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : Polisi Gagalkan Penyeludupan 100 Ribu Batang Rokok ilegal
"Mereka mencoba menyelundupkan rokok ilegal tersebut ke arah surabaya tapi kami berhasil menggagalkan rencana mereka," ucapnya
Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan rokok ilegal itu.
Editor : JTV Madura