NGAWI - Polres Ngawi berhasil mengamankan tujuh remaja yang melakukan aksi berbahaya dengan menembakkan kembang api ke arah warga di sekitar Jalan Yos Sudarso, dekat Alun-Alun Ngawi. Aksi tersebut sempat viral di media sosial dan membuat resah masyarakat.
Dari hasil penyelidikan, para pelaku sebagian besar masih berstatus pelajar. Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut. Para remaja langsung dibawa ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengungkapkan bahwa satu dari tujuh remaja diketahui sebagai eksekutor yang menyalakan sekaligus menembakkan kembang api ke arah warga. Tindakan itu dinilai sangat membahayakan keselamatan orang lain.
“Karena belum ada laporan korban dari warga, kami hanya memanggil orang tua para remaja untuk diberi pengarahan agar anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan yang berbahaya ini,” jelas AKP Aris Gunadi.
Baca Juga : Seorang Pria Tewas Setelah Ditusuk Orang Tak Dikenal
Selain memberikan pembinaan, pihak kepolisian juga menilang tiga sepeda motor yang digunakan para pelaku saat melakukan aksinya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi yang membuat gaduh tersebut ternyata terjadi pada 31 Maret 2025 lalu. Hingga kini, polisi terus mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan aksi-aksi berbahaya yang dapat mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Editor : JTV Madiun