KOTA BATU - Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang sekaligus Wabup Malang, Didik Gatot Subroto mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Batu di Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Selasa sore (21/5/2024).
Didik Gatot Subroto menemui tim 9 penjaringan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu bersama puluhan pendukungnya. Didik menyerahkan formulir pendaftaran yang telah diambil pada (5/5/24) lalu kepada ketua tim 9, Simon Purwoali.
Pengembalian formulir pendaftaran ini menurut Didik adalah karena Ia merasa terpanggil untuk melanjutkan pembangunan di Kota Batu. Sehingga, Ia memutuskan untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024 di Kota Batu.
"Untuk itu ke depan saya akan melanjutkan program Bu Dewanti Rumpoko yang sudah baik dan mengisi kekurangannya. Lima tahun sangat terasa pendek. Ini akan menjadi kewajiban saya untuk mengisi kekurangan selama lima tahun ke depan,” jelasnya.
Baca Juga : Rangkul Generasi Muda, Mas Gum Ajak Bangun Kota Batu
Majunya Didik dalam Pilkada Kota Batu lewat PDIP Kota Batu karena ia berkeinginan untuk terus memajukan Kota Batu. Khususnya memajukan sektor pariwisata dan pertanian sebagai pondasi dasar perekonomian warga Kota Batu.
“Sektor pariwisata dan pertanian harus dikelola dengan baik agar keduanya bisa membawa kemaslahatan untuk semua masyarakat Kota Batu,” paparnya.
Meski akan bersaing dengan beberapa nama seperti Kris Dayanti dan Punjul Santoso, untuk mendapatkan rekom DPP, Didik mengaku sebagai kader partai siapapun yang akan mendapatkan rekom harus didukung.
Baca Juga : Sekjen RMI Nahdlatul Ulama Kota Batu Sebut Gumelar-Rudi Sosok Negarawan
"Sama-sama kader partai siapapun nanti yang akan direkomendasi kita dukung, PDIP tidak boleh pecah, inilah watak gotong royong PDIP," Ujarnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang ini juga siap melanjutkan tahapan selanjutnya dengan memohon doa restu dari semua pihak. Ia berharap rekomendasi pusat bisa turun kepada dirinya agar bisa membawa Kota Batu lebih baik lagi.
“Jika rekomendasi turun kepada saya, maka saya siap melaksanakan rekomendasi dan menjalankan perintah partai untuk membawa Kota Batu lebih baik,” tegasnya.
Baca Juga : Pesan Damai, Paslon KriDa Bagikan Bunga Pasca Debat Publik Terakhir
Sementara itu, Simon Purwoali ketua tim 9 penjaringan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu menyampaikan, setelah proses pengembalian, formulir akan dikirim ke DPP melalui DPD. Terkait kepada siapa rekom akan diberikan, hal tersebut merupakan kewenangan pusat.
"Formulir akan kita serahkan ke partai untuk kemudian dikirimkan ke DPP (Dewan Pimpinan Pusat) PDIP melalui DPD (Dewan Pimpinan Daerah) PDIP. Terkait keputusan untuk siapa yang terpilih ada di tangan pusat," Kata Simon.
Hingga saat ini DPC PDIP Kota Batu masih menerima dua formulir pendaftaran dari 9 orang yang telah mengambil formulir. Pengembalian formulir pendaftaran dibuka hingga 25 Mei pukul 15.30.(Rafli Firmansyah)
Editor : M Fakhrurrozi