TRENGGALEK - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Trenggalek menyoroti pemberhentian guru non Dapodik di sejumlah satuan pendidikan. PGRI menyatakan prihatin dan mendesak pemerintah agar segera membuka seleksi guru ASN tahun 2026.
Ketua PGRI Kabupaten Trenggalek, Catur Winarno menyebut, persoalan guru non Dapodik harus dilihat dari dua sisi, yakni kemanusiaan dan regulasi.
"Secara kemanusiaan, PGRI prihatin terhadap guru yang selama ini membantu proses pembelajaran, namun tidak tercatat dalam Dapodik. Namun secara aturan, pemerintah telah melarang pengangkatan honorer baru sejak tahun 2022," ujarnya.
Sekolah dan pemerintah daerah, lanjutnya, diminta mematuhi ketentuan tersebut karena ada ancaman sanksi jika melanggar. PGRI Trenggalek juga terus menagih janji pemerintah untuk memenuhi kekurangan guru melalui seleksi umum ASN.
“PGRI selalu menagih janji pemerintah, bahwa kekurangan guru akan segera dipenuhi melalui seleksi umum mulai tahun 2026, ini karena honorer sudah ditutup selesai sampai 2025. Jadi sejak 2026 ini, seleksi ini yang kita tagih terus, karena kekurangan guru kita luar biasa banyak,” tegasnya.
Menurut Catur Winarno, setelah penutupan honorer hingga desember 2025, maka tahun 2026 harus menjadi momentum pemenuhan kebutuhan guru.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Trenggalek per juli 2025, kekurangan guru TK negeri, SD negeri, dan SMP negeri mencapai 1.114 orang. Terkait masih adanya guru non Dapodik dan Prajabatan, PGRI menyebut mereka pada praktiknya adalah relawan pendidikan yang membantu proses belajar mengajar meskipun tidak ada pengakuan formal.
PGRI juga menegaskan, bahwa lulusan PPG Prajabatan sebenarnya memiliki keunggulan dalam seleksi ASN. Sehingga para lulusan pendidikan guru diminta memaksimalkan persiapan diri menghadapi seleksi.
Sementara itu, terkait status ASN, PGRI Trenggalek menilai sistem satu pintu CPNS masih menjadi pilihan paling ideal. Karena dinilai memberikan kepastian status dan kesejahteraan guru. PGRI berharap pemerintah dapat segera menyusun kebijakan rekrutmen yang jelas agar kekurangan guru dapat teratasi dan mutu pendidikan di Trenggalek tetap terjaga. (Renata)
Editor : M Fakhrurrozi



















