TRENGGALEK - Polres Trenggalek akhirnya menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait kasus ledakan petasan balon udara yang merusak rumah dinas seorang dokter. Mirisnya, dari tujuh tersangka yang ditangkap, empat di antaranya masih di bawah umur.
Para tersangka diamankan polisi di rumah yang berada di Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek. Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri dari balon udara yang menyebabkan ledakan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka mendapatkan bahan untuk merakit mercon dari transaksi jual beli online. Mercon yang telah dirakit kemudian diikat dan diterbangkan menggunakan balon udara.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga : Balon Udara Meledak di Tulungagung Diterbangkan Remaja Asal Trenggalek
"Kami telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ledakan mercon balon udara ini," ujar Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro.
Sebelumnya, sebuah mercon yang terpasang pada balon udara meledak di rumah dinas seorang dokter spesialis bedah yang berlokasi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Trenggalek. Akibat ledakan tersebut, atap rumah jebol, dinding retak, serta dua mesin cuci mengalami kerusakan dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 juta. (*)
Editor : M Fakhrurrozi