PASURUAN - Sejumlah aktivis di Pasuruan mendatangi Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/12/2023).
Para aktivis ini hendak menyampaikan keluhan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk dan harga pupuk yang mahal. Seperti halnya para petani yang berada di Desa Kedemungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
"Di Desa Kami, setiap musim panen tiba, para petani kesulitan pupuk karena pupuk langka," kata Yusuf salah seorang aktivis Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB).
Menurut Yusuf, setiap musim panen tiba, warga selalu kesulitan menemukan pupuk subsidi di setiap gapoktan yang berada di wilayahnya. Sehingga bagi para petani yang tak mendapatkan pupuk akan menunggu hingga sawah atau lahan yang digarapnya tak digunakan.
"Setiap musim panen, para petani selalu kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi. Sudah pupuknya sulit didapat harganya juga sangat mahal, pupuk urea itu dijual sekitar Rp 140 ribu sampai Rp 150 ribu. Sedangkan pupuk NPK itu mahal lagi sampai Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," jelas Yusuf.
Yusuf juga mengatakan bahwa tak semua petani bisa membuat pupuk organik dengan memanfaatkan limbah kotoran ternak. Maka tak heran jika banyak petani yang memilih pasrah dan membiarkan lahannya tidak terpakai.
Sementara itu, Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan melalui analis sarana dan prasarana, Irwan Eko membenarkan hal tersebut. Pihaknya selalu mengakui bahwa setiap tahunnya para petani selalu kesulitan dalam mendapatkan pupuk subsidi.
Pasalanya, distribusi dari pemerintah pusat sangat terbatas dan hanya dialokasikan tidak seperti usulan yang diberikan. Pada tahun 2023 saja, Dinas Pertanian mengusulkan 32.946 ton pupuk urea dan 38.760 ton pupuk NPK.
Namun usulannya ini tak diberikan secara utuh, bahkan pada pupuk NPK hanya sekitar 45 persen dari usulan tersebut. Pada tahun 2023 ini Dinas Pertanian Kabupaten Pasuruan hanya mendapatkan alokasi pupuk sebesar 32.488 ton pupuk urea dan 17.654 ton pupuk NPK.
"Kalau pupuk langkah itu kurang tepat tapi yang sebenarnya itu pupuk subsidi kurang. Ini karena alokasindari pemerintah pusat tak diberikan seperti usulan yang disampaikan," kata Irwan.(Abdul Majid)
Editor : M Fakhrurrozi