SURABAYA - Penertiban dan pengosongan rumah dinas PT KAI Daop 8 Surabaya berlangsung ricuh. Massa dari pihak PT KAI yang mengawal jalannya penertiban, menerobos masuk dan mengusir paksa penghuni rumah.
Sejumlah petugas dari PT KAI Daop 8 Surabaya menertibkan sekaligus mengosongkan rumah dinas di kawasan jalan Gerbong kecamatan Tambaksari Surabaya.
Dalam rekaman video amatir ini, petugas PT KAI yang dikawal belasan orang dari pengamanan eksternal ini menerobos dan memaksa masuk ke dalam rumah yang selama ini disewa oleh Uchi Suzana dan sejumlah penghuni yang indekos di rumah tersebut.
Tidak hanya harta benda, petugas dan massa juga mengeluarkan paksa penghuni rumah. Penghuni rumah mencoba untuk mempertahankan tempat tinggalnya namun banyaknya petugas gabungan yang datang membuat penghuni rumah tidak dapat melakukan perlawanan.
Baca Juga : Pengosongan Rumah Dinas PT KAI di Jalan Gerbong Surabaya Berlangsung Ricuh
Lukman Arif Manager Humas KAI DAOP 8 Surabaya menyatakan penertiban terpaksa dilakukan karena rumah tersebut dipergunakan untuk tempat usaha kos-kosan. Selain itu, penghuni rumah bertahun-tahun tidak melaksanakan kewajibannya yakni membayar sewa ke PT KAI selaku pemilik aset.
Sementara itu usai melakukan pengosongan, rumah dinas PT. KAI ditutup pagar seng dan disegel agar tidak dimasuki kembali.
Baca Juga : Rayakan Imlek. Daop 8 Surabaya Hadirkan Barongsai Hibur Penumpang KA
Editor : Ferry Maulina