BOJONEGORO - Pengajuan dispensasi kawin bagi anak di bawah umur di Pengadilan Agama Bojonegoro mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun 2023 lalu. Hingga oktober 2024 ini, angka diska tercatat sebanyak 354 perkara, menurun dibandingkan tahun 2023 yang tembus hingga 412 perkara.
Editor : JTV Bojonegoro