KABUPATEN MOJOKERTO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kabupaten Mojokerto, mendatangi Bawaslu, Kamis (21/11/2024).
Kedatangan LBH GP Ansor Kabupaten Mojokerto untuk meluruskan status Kiai Asep Syaifudin Chalim, yang dilaporkan tim relawan IDOLA terkait Netralitas ASN di Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024.
"Kami datang ke Bawaslu untuk mengklarifikasi isu yang beredar bahwa Kiai Asep Syaifudin Chalim sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Padahal, sebenarnya Kiai Asep sudah mengundurkan diri sebagai ASN di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tahun 2023 dan juga SK Pensiun pada September 2024," ujar Ahmad Muchlisin, S.H, Ketua LBH GP Ansor Kabupaten Mojokerto
Untuk membuktikan bila Kiai Asep sudah bukan ASN, LBH GP Ansor membawa sejumlah berkas. Salah satunya dari UINSA Surabaya.
Baca Juga : Di Depan Ribuan Warga Mojokerto, Gus Barra Janji Bedah 100 Rumah per Tahun
Atas tudingan terhadap Kiai Asep ini, LBH GP Ansor Kabupaten Mojokerto meminta pelapor untuk segera meminta maaf.
"Ketika ada Kiai yang dikriminalisasi, kami (LBH GP Ansor) adalah yang pertama tidak terima. Karena itu, saya minta pelapor untuk segera meminta maaf dalam jangka waktu 2 kali 24 jam," tegas Muchlisin.
Jika itu tidak dilakukan, lanjutnya, maka LBH GP Ansor akan melaporkan balik ke Polres dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Baca Juga : Cabup Mojokerto Gus Barra Ajak Masyarakat Pilih Paslon Punya Visi Misi Jelas
Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto Aris Fachrudin Asy’at menyampaikan, pihaknya sudah menerima bukti baru terkait status Prof Dr Asep Syaifudin Chalim yang disampaikan oleh LBH GP Ansor Kabupaten Mojokerto.
"Ini nanti akan menjadi pertimbangan kami dalam menyusun kajian dugaan laporan yang dilakukan oleh pelapor," kata Aris Fachrudin.
Baca Juga : Partai NasDem Beri Rekom Gus Barra dan Rizal Maju Pilkada Mojokerto
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pemeriksaan berkas dan melakukan pengkajian.
"Karena kami tidak bisa serta merta bukti-bukti yang sampaikan tanpa kita verifikasi, mengkaji dan sebagainya, kami akan mengecek ke beberapa instansi terkait keabsahan bukti yang diserahkan LBH GP Ansor," terang Aris. (*)
Editor : M Fakhrurrozi