SAMPANG - Seorang pria berinisial H ditangkap polisi setelah diduga mencuri sepeda motor milik warga yang sedang mencari rumput untuk pakan ternak di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di pinggir sawah di Desa Telaga, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang. Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di tepi sawah dan meninggalkan kunci kontak yang masih menempel di kendaraan sebelum mencari rumput.
“Korban meninggalkan sepeda motornya di pinggir sawah dengan kondisi kunci masih menempel, kemudian pergi mencari rumput di sawah tersebut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, Rabu (10/6/2026).
Memanfaatkan kelengahan korban, pelaku berinisial H, yang diketahui merupakan warga Desa Banyusokah, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, diduga membawa kabur sepeda motor tersebut.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Banyuates melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
“Pelaku berinisial H yang beralamat di Banyusokah, Kecamatan Ketapang, berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Banyuates berkat laporan dari korban dan penyelidikan intensif yang dilakukan petugas,” katanya
Pelaku kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan senjata tajam untuk proses penyidikan.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi. Pengakuan tersebut masih didalami oleh penyidik.
“Pelaku dijerat pasal 476 KUHP tentang pencurian barang orang lain dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” imbuhnya. (Ali Muhdor)
Editor : JTV Madura



















