MADIUN - Pemerintah Kota Madiun berencana menertibkan jaringan kabel internet yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Bahkan, Wali Kota Madiun Maidi menegaskan tidak segan memutus jaringan kabel milik penyedia layanan internet yang dinilai merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Kebijakan tersebut mendapat dukungan dari DPRD Kota Madiun. DPRD menilai penertiban jaringan kabel internet perlu segera dilakukan demi menjaga wajah kota serta kenyamanan pengguna jalan.
Di sejumlah titik Kota Madiun, jaringan kabel internet tampak menjuntai dan saling tumpang tindih. Bahkan, dalam satu lokasi ditemukan hingga enam sampai tujuh tiang internet berdiri berdekatan tanpa penataan yang jelas. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan kesan kumuh dan mengganggu pandangan masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah kota dalam menertibkan kabel internet yang tidak tertata.
“Kami mendukung penertiban kabel internet yang semrawut karena memang sudah mengganggu estetika kota. Di beberapa titik, jumlah tiang terlalu banyak dan kabelnya menjuntai, ini tentu tidak enak dipandang dan berpotensi membahayakan,” ujar Istono, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian, DPRD menegaskan tidak melarang aktivitas usaha para penyedia layanan internet. DPRD justru mendorong adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan pihak provider agar penataan jaringan dapat dilakukan dengan lebih baik.
“Usaha tetap boleh berjalan, tetapi harus tertib. Ke depan bisa dipikirkan penggunaan tiang bersama atau sistem kabel bawah tanah supaya lebih rapi dan aman,” tambahnya.
Menurut DPRD, penataan infrastruktur jaringan internet tidak hanya berdampak pada kenyamanan lingkungan, tetapi juga penting untuk menjaga citra Kota Madiun yang saat ini terus berkembang dan menjadi rujukan bagi daerah lain.
DPRD berharap langkah penertiban ini dapat menjadi contoh bagi kota dan kabupaten lain dalam menata infrastruktur perkotaan secara modern, aman, dan berkelanjutan.
Editor : JTV Madiun



















