KEDIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Soetomo Surabaya melaksanakan pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon Wali Kota Kediri periode 2024-2029. Pemeriksaan kesehatan itu sendiri berlangsung selama dua hari mulai tanggal 31 Agustus sampai 1 September 2024 mulai pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.
Ketua KPU Kota Kediri Reza Cristian mengatakan, KPU terus mendampingi proses pemeriksaan kesehatan dua bakal.pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri untuk memastikan telah berjalan sesuai dengan regulasi.
“Pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri. KPU mendampingi seluruh proses pemeriksaan tersebut di Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya,” terang Reza Cristian, pada Minggu 1 September 2024.
Jenis pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan jiwa, pemeriksaan kondisi psikologis dan pemeriksaan status penggunaan narkotika. Selanjutnya pemeriksaan fisik diantaranya, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, urologi, ortopedi, obstetri ginekologi, neurologi dan fungsi leher, mata, telinga, hidung dan tenggorok, kepala leher, gigi dan mulut.
Baca Juga : Persiapan Uji Beban, Jembatan Semampir Kota Kediri Ditutup Sementara
RSUD Dr. Soetomo Surabaya menjadi salah satu rumah sakit yang direkomendasikan oleh dinas kesehatan kota kediri karena memiliki tim pemeriksa dan alat pemeriksaan kesehatan yang lengkap. "Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Tehnis Pemeriksaan Kesehatan dalan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024," jelas Reza.
Sebelumnya, KPU Kota Kediri juga telah menerima berkas pendaftaran dua bapaslon Wali Kota Kediri Tahun 2024. Keduanya adalah pasangan Vinanda Prameswati - Qowimuddin Thoha dan Ferry Silviana Feronica - Regina Nadya Suwono. (Beny Kurniawan)
Editor : JTV Kediri