PASURUAN - Pemkot Pasuruan kembali menggelar program perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) keliling. Program ini berlangsung mulai pertengahan Juni hingga pertengahan Juli 2026 sebagai upaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Program tersebut menyasar warga berusia 16 tahun menuju 17 tahun hingga warga berusia 17 tahun yang belum pernah melakukan perekaman KTP elektronik. Pelayanan dilakukan secara bergilir di sejumlah kelurahan di wilayah Kota Pasuruan.
Melalui layanan jemput bola ini, pemerintah berupaya mempercepat kepemilikan identitas digital masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan data. Selain itu, warga tidak perlu lagi datang ke kantor Dispendukcapil maupun Mal Pelayanan Publik (MPP) hanya untuk mengurus dokumen kependudukan.
Untuk menarik minat masyarakat, program perekaman KTP elektronik juga dipadukan dengan layanan cek kesehatan gratis. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

Di Kelurahan Gadingrejo sendiri tercatat masih ada sekitar 189 warga berusia 16 hingga 17 tahun yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Setelah program jemput bola digelar, sekitar 40 warga telah melakukan perekaman di kelurahan.
"Hari ini sudah sekitar 40 warga yang melakukan perekaman di kelurahan. Sementara sebagian lainnya memilih mengurus secara mandiri di Mal Pelayanan Publik," ujar Lurah Gadingrejo, Eko Suyanto.
Salah seorang warga Kelurahan Gadingrejo, Muhammad Iqbal, mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. Menurutnya, program ini membuat masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh maupun mengantre di Mal Pelayanan Publik hanya untuk mengurus KTP elektronik.
"Sangat membantu karena kita tidak perlu jauh-jauh ke Mal Pelayanan Publik. Jadi lebih hemat waktu dan biaya," katanya.
Program perekaman KTP elektronik dan aktivasi IKD keliling akan terus berlangsung hingga pertengahan Juli 2026 di sejumlah kelurahan lainnya. Pemerintah Kota Pasuruan berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman maupun aktivasi IKD dapat memanfaatkan layanan tersebut.
Editor : Iwan Iwe



















