TULUNGAGUNG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung menggelar aksi tera ulang timbangan milik pedagang maupun masyarakat umum di kawasan Pasar Sumbergempol. Kegiatan tanpa dipungut biaya alias gratis ini diserbu antusias oleh para pedagang pasar setempat.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran sekaligus mewujudkan keadilan dan kejujuran dalam transaksi perdagangan sehari-hari.
Prosedur tera ulang meliputi perbaikan badan timbangan yang rusak hingga mencocokkan kembali anak timbangan atau bandul yang sudah tidak presisi. Dalam proses pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah alat ukur yang kondisinya sudah sangat tidak layak pakai. Timbangan yang rusak parah langsung dilarang untuk digunakan kembali dan pemiliknya diminta segera mengganti dengan alat baru.
"Tera ulang ini untuk menjamin kebenaran hasil pengukuran serta mewujudkan keadilan dalam kegiatan perdagangan," kata Kabid Kemetrologian Disperindag Tulungagung Mohammad Salman Huda.
Baca Juga : Pastikan Timbangan Tak Main Mata, Disperindag Tulungagung Sisir Pasar Sumbergempol
Salman menambahkan, aksi di Pasar Sumbergempol ini merupakan lokasi ke-14 dari total 28 titik pasar maupun pusat perdagangan yang masuk dalam target sasaran tera ulang tahun ini.
Sebagian besar kerusakan alat ukur tersebut dipicu oleh faktor usia alat serta keausan akibat pemakaian secara terus-menerus setiap hari. Pihak Disperindag pun mengimbau para pedagang yang hendak membeli timbangan baru agar berkonsultasi terlebih dahulu dengan petugas kemetrologian. Langkah ini penting untuk memastikan alat ukur yang dibeli benar-benar layak pakai dan sesuai dengan standar legalitas yang berlaku. (Agus Bondan)
Editor : JTV Kediri



















