KOTA MOJOKERTO - Calon Wali Kota Mojokerto nomor urut 1, Junaedi Malik menyalurkan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 9, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Rabu (27/11/2024).
Dengan memakai kemeja putih berpeci hitam, cawali yang akrab disapa Abah Juned ini datang ke TPS 09 dengan didampingi istrinya, Laili Roseva.
Setiba di lokasi, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto itu langsung menyerahkan surat undangan ke petugas Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Setelah menunggu beberapa saat, Abah Juned (panggilan akrab, red) mencoblos di salah satu bilik suara dan memasukkan ke kotak suara yang telah disediakan.
"Hari ini warga Kota Mojokerto menyalurkan hak suaranya, harapannya semuanya bisa memilih pemimpin dengan hati nurani sehingga melahirkan pemimpin yang menjadikan Kota Mojokerto menjadi lebih baik," ungkapnya.
Baca Juga : Dua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Tak Lolos Administrasi
Dalam konstestasi Pilwali Kota Mojokerto 2024, Juned yang maju menggandeng mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto, Chusnun Amin. Meski berhadapan dengan perahana, Ika Puspitasari-Rahman Sidharta Arisandi, ia optimis meraup suara terbanyak.
"Kami optimis paslon nomor urut 1 dapat meraup suara terbanyak dan memenangkan Pilkada tahun ini. Sebagai manusia wajib optimis karena itu sebuah ikhtiar, tetapi semuanya tergantung takdi Allah," pungkasnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap warga Kota Mojokerto bisa memilih pemimpin dengan hati nurani. Sehingga dalam proses Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Mojokerto melahirkan pemimpin yang menjadikan Kota Mojokerto menjadi lebih baik.
Pasangan JAMIN (Junaedi Malik-Chusnun Yakin) berangkat dari satu parpol yakni PKB yang memiliki empat kursi dari 25 kursi di DPRD Kota Mojokerto. Pasangan JAMIN dapat maju berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 pada 20 Agustus 2024 tersebut mengubah ambang batas syarat pencalonan kepala daerah. Partai berlambang bola dunia ini mendapatkan 12.645 suara sah atau 14,3 persen dari 87.816 total suara sah pada Pileg 2024 lalu. (*)
Editor : M Fakhrurrozi