TRENGGALEK - Hari kedua pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, mas Ipin dan mas Syah akhirnya mendatangi kantor KPU Trenggalek. Kedatangan mas Ipin dan mas Syah sangat sederhana dan hanya didampingi oleh anggota partai pengusung.
Dalam sambutannya, mas Ipin mengaku telah terjadi dinamika politik kurang dari 24 jam. Dinamika politik yang terjadi bahkan berpotensi membuat pasangan mas Ipin dan mas Syah tidak jadi maju Pilkada di Trenggalek. Namun setelah mendapatkan perintah langit di atas DPP PDI Perjuangan, mas Ipin memutuskan mendaftarkan ke KPU Trenggalek bersama mas Syah, usai mendapatkan restu ibunya.
"Kita menghargai proses demokrasi, mungkin jika masyarakat umum melihat bahwa Pilkada Trenggalek tidak menarik karena semua partai memberikan rekomendasinya pada seseorang yang sama, tapi bagi saya pribadi mungkin ini Pilkada paling menarik yang pernah saya rasakan karena kurang dari 24 jam terjadi banyak dinamika yang akhirnya membawa kita kesini dengan penuh kesederhanaan," ucap bakal Calon Bupati Trenggalek, mas Ipin.
Sebagai pasangan petahanan yang maju Pilkada 2024 di Trenggalek, pasangan mas Ipin dan mas Syah berhasil mendapatkan 8 rekomendasi dari partai politik. Diantaranya, PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Demokrat dan Hanura. Sementara itu, Ketua KPU Trenggalek Istatiin Nafiah mengatakan persyaratan pencalonan telah lengkap.
Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Pastikan Pemilih Tunanetra Bisa Nyoblos di Pilkada 2024
"Hari kedua tahapan pendaftaran bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024 sudah ada satu pendaftar yaitu bapak Muhammad Nur Arifin dan bapak Syah Muhammad Natanegara yang mana setelah kami lakukan pemeriksaan untuk dokumen utama pensyaratan pencalonan ada dan lengkap," ujar Ketua KPU Trenggalek, Istatiin Nafiah.
Berkas persyaratan pendaftaran bakal pasangan Cabup dan Cawabup Trenggalek, mas Ipin dan mas Syah telah dinyatakan lengkap.
Meski pasangan mas Ipin dan mas Syah telah menyapu bersih semua rekomendasi partai politik, KPU Trenggalek tetap akan menunggu peserta lain yang akan mendaftar di Pilkada 2024.(ham/kan)
Editor : JTV Kediri