PACITAN - Jajaran Polres Pacitan melaksanakan razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Sabtu, (6/9/2025) malam. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Tumpas Semeru 2025 yang digelar serentak.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pemandu lagu dan pengunjung. Identitas hingga barang bawaan turut diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Kasatresnarkoba Polres Pacitan, AKP Didik Sri Purwanto, mengatakan operasi ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas. "Operasi ini berlangsung mulai tanggal 30 Agustus hingga 10 September 2025 dengan target menyasar pengedar, pengguna, hingga jaringan sindikat narkoba. Selain itu juga miras oplosan, senjata api dan senjata tajam," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di Pacitan, petugas tidak menemukan barang terlarang alias nihil temuan. Meski demikian, operasi tetap digelar secara berkala sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga : Nyaris Dibakar Saat Ricuh Soedirman Cup 2025, Pengusaha Tribun Asal Ponorogo Ngaku Rugi Jutaan Rupiah
Sementara salah satu pengelola THM, di Pacitan, Ahmad Andri Hermansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah aparat. “Kami mendukung kegiatan ini, karena kami juga menekankan kondusifitas pengunjung, termasuk mencegah adanya miras oplosan,” ujarnya.
Polres Pacitan menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan selama masa operasi, agar tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat. (Edwin Adji)
Editor : JTV Pacitan