MADIUN - UPT Pengelola Prasarana Perhubungan (P3) Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Jawa Timur di Madiun melakukan operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Basuki Rahmad Kota Madiun, Selasa (14/3/23). Dalam operasi gabungan menggandeng Satlantas Polres Madiun Kota, Polisi Militer, Dishub Kota Madiun dan UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Madiun Bapenda Jatim. Dalam razia ini, petugas menemukan sejumlah pelanggaran diantaranya pengendara tidak melengkapi surat-surat kendaraan, baik SIM, STNK, buku uji KIR maupun temuan pajak kendaraan mati.
Kepala Seksi Pengendali Operasional (Dalops) UPT P3 LLAJ Dishub Jatim di Madiun, Bagus Sutejo menjelaskan tidak hanya dari sisi administrasi, petugas juga ingin memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis. Seperti halnya dari sisi rem maupun wiper kendaraan. “Dalam operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas ini, bagi pelanggar langsung dikenai sanksi tilang di tempat oleh jajaran Satlantas.” Ujar Kasi Dalops UPT P3 LLAJ Dishub Jatim di Madiun, Bagus Sutejo
Sementara itu, bagi yang pajak kendaraannya mati, disarankan untuk memperpanjang pajak dan langsung diarahkan ke petugas Bapenda di lokasi operasi gabungan. Kegiatan serupa akan rutin dilaksanakan apalagi mendekati ramadhan dan masa angkutan lebaran 2023. Tahun ini, Bagus menyebut akan ada enam kali operasi gabungan. Tidak hanya di Madiun, melainkan di Magetan maupun Ngawi.
Reporter: Kriswanto
Editor: Vita Ningrum