MADIUN - Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun mengamankan seorang oknum anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Madiun. Selain oknum polisi tersebut, satu warga sipil juga turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini.
Oknum polisi yang diamankan berinisial H-D, seorang bintara yang berdinas di Polres Madiun Kota. Saat ini H-D telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Madiun untuk menjalani proses hukum pidana. Sementara itu, seorang warga sipil yang diduga terlibat juga ikut diamankan guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional dan transparan.
“Yang bersangkutan terbukti terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika. Saat ini kami masih mengembangkan penyidikan untuk menelusuri sumber pasokan narkotika yang digunakan,” ujar AKBP Kemas Indra Natanegara, Jumat (16/1/2025).
Baca Juga : Ungkap Kasus: Penipuan Mendominasi, Narkotika 1,3 Kg Berhasil Diungkap
Selain menjalani proses pidana, H-D juga akan diproses secara internal terkait pelanggaran kode etik dan disiplin anggota Polri. Pemeriksaan etik dilakukan oleh Polres Madiun Kota sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai langkah proaktif dan upaya bersih-bersih internal, Polres Madiun Kota juga melakukan tes urine terhadap seluruh personel. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan tiga anggota berinisial A-S, Y-A, dan D-T, yang terindikasi positif narkotika. Salah satu dari ketiganya diketahui merupakan perwira berpangkat IPTU.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, mengatakan ketiga anggota tersebut langsung ditindak tegas.
Baca Juga : Diduga Sakit, Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos
“Anggota yang terindikasi positif narkoba langsung kami proses secara etik dan saat ini ditempatkan di tempat khusus atau patsus. Untuk oknum perwira, berkas penanganan etiknya dilimpahkan ke Polda Jawa Timur,” jelas Ipda Aris Yunandi.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk tidak mentolerir keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika serta akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
Editor : JTV Madiun



















