NGAWI - Sekolah Rakyat Terintegritas Ngawi bersiap melaksanakan kegiatan pembelajaran rutin setelah rangkaian masa pengenalan lingkungan sekolah selesai dilaksanakan bagi para peserta didik baru pada hari Sabtu (8/8/2026). Dalam penerapannya nanti, lembaga pendidikan ini tidak hanya mengacu pada standar nasional secara umum, melainkan juga mengintegrasikan tiga pilar khusus mengingat sistem yang digunakan berbasis asrama atau boarding school guna memaksimalkan pembentukan karakter, kepemimpinan, serta kecakapan siswa secara menyeluruh di Kabupaten Ngawi.
"Kita untuk sementara waktu kita minta bantuan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun dan juga dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi," ucap Indarti, selaku Kepala SD dan SMP Sekolah Rakyat Terintegrasi Ngawi.
Dalam pemenuhan tenaga pengajar, pihak sekolah sementara waktu menggandeng kerja sama strategis dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ngawi serta Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur di Madiun untuk menghadirkan guru tamu di ruang kelas. Selain itu, persiapan matang juga telah dilakukan melalui sosialisasi bersama para guru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses belajar mengajar.
"Beliau mereka sudah siap untuk mendukung kami dalam proses pembelajaran di kelas," lanjutnya.
Baca Juga : Wujudkan Transisi Energi, PLN Bekali Pelajar SMA Keterampilan Energi Terbarukan
Dari sisi materi pengajaran, Sekolah Rakyat Terintegritas Ngawi mengacu sepenuhnya pada kebijakan kurikulum nasional sebagaimana yang telah ditekankan oleh Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti agar mutu pendidikan tetap terjaga. Di samping itu, seluruh aktivitas harian siswa di asrama dirancang secara disiplin dan terstruktur mulai pukul 04.00 hingga 21.00 WIB untuk memastikan keseimbangan antara kegiatan akademik dan pembinaan karakter.
"Kita mengacu pada kurikulum nasional yang akan dilaksanakan di Sekolah Rakyat, sekolah rakyat Ngawi," tutur Indarti.
Penerapan konsep boarding school ini juga diimbangi dengan pengaturan waktu khusus bagi para orang tua atau wali murid yang ingin menjenguk anak-anak mereka di lingkungan asrama sekolah. Kebijakan kunjungan tersebut nantinya akan diatur secara fleksibel setelah dilakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut bersama pihak tim pengelola serta Kementerian Sosial.
"Yang penting kita memberikan waktu kepada orang tua untuk berkunjung ke anaknya yang dititipkan di sekolah rakyat," pungkasnya.
Editor : Iwan Iwe



















